Rabu, 12 Mei 2010

SERTIFIKASI PENGOBAT HERBAL

Dalam rangka meningkatkan mutu & standar pendidikan Battra Ramuan, Ikatan Pengobat Herbal ADEM ATI menyelenggarakan program Sertifikasi bagi para Alumni ADEM ATI PROGRAM dan Masayrakat Umum di dalam dan Luar Negeri.

1. Pelaksanaan hanya 1 kali Pertemuan.
2. Teknis pembelajaran : Tutorial, Diskusi kelompok, praktek lapangan.
3. ONLINE: Biaya Rp 350.000,- Plus Bahan Ujian, Buku dan Sertifikat Hub. 081336698000.


Materi :

1. Sejarah Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia.
2. Teori Sehat - Sakit (Panas dingin tubuh).
3. Metode Holistik.
4. Organ.
5. Energi Positif dan Negatif.
6. Morfologi Tanaman Obat.
7. Khasiat dan Manfaat Tanaman Obat.
8. Hukum dan Faedah Pengobat.
9. Penyebab Penyakit.
10. Dasar Menentukan Sakit – Sehat.
11. Cara Pemeriksaan dan Menentukan Sakit – Sehat.
12. Tekhnik Pemeriksaan dan Penyembuhan.
13. Pengobatan dan Ramuan.
14. Bahan Baku dan Simplisia.
15. Penerapan Pengobatan Tradisional Ramuan Indonesia dalam berbagai gangguan
(praktik di mitra).
16. Penyusunan data Penderita.
17. Etika Profesi Pengobat Herbal.
18. Manejemen Usaha: Beli Klinik/Rumah buat Praktek hanya dengan Uang 5-10 Saja dan mendapatkan Modal hingga ratusan Juta Rupiah.
19. Materi untuk gangguan sistem organ :
* Sistem Syaraf
* Sirkulasi darah
* Pernapasan
* Pencernaan
* Otot, tulang dan persendian
* Kekebalan tubuh
* Hormonal
* Energi

REKOMENDASI PRAKTEK
Kami akan berikan setelah mengikuti Pelatihan/Kursus secara Kolektif di Kota anda atau Via ONLINE, dan setiap peserta setelah mengikuti kursus Pelatihan Tanaman Obat ini, akan diberikan Sertifikat Resmi untuk menjadi Pengobat Herbal ADEM ATI.

PEMBUKAAN PERWAKILAN
Siap Menjadi Perwakilan atau EO Penyelenggaraan Kursus Tanaman Obat dari Lembaga kami , setelah disetujui LKTOI Adem Ati Pusat. Untuk itu segera anda mengajukan diri dengan mengirim Biodata ke Alamat Email: iph.ademati@gmail.com.

PEMBUKAAN KLINIK PERWAKILAN
Harus memenuhi Minimal Order Produk Herbal ADEM ATI dan anda telah menjadi anggota Ikatan Pengobat Herbal ADEM ATI dengan menunjukkan Sertifikasi yang telah didapat.



0 komentar:

Posting Komentar